DPM Polstat STIS 2020/2021 Selenggarakan Sidang Umum II

DPM Polstat STIS 2020/2021 Selenggarakan Sidang Umum II

Tanggal Posting (12-02-2021) Nurul Adhilah B.; Intan Putri

Photo by: Alisha Azri K.

DPM Polstat STIS menyelenggarakan Sidang Umum II (SU II) yang dilaksanakan dalam waktu tiga hari berturut-turut, yakni pada hari Rabu (10/02) hingga Jumat (12/02). Sidang pada hari pertama dan kedua dimulai pada pukul 16.30 WIB dan dipimpin oleh Pimpinan Sidang I, Septriyan Machsus. Sedangkan sidang pada hari ketiga dimulai pada pukul 08.15 WIB dan dipimpin oleh Riva Adli Dzil Ikram. Sidang ini diikuti oleh anggota DPM, perwakilan SEMA (UKM/Unit/Bidang), MENWA, SPD, dan mahasiswa umun serta disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Media Kampus Polstat STIS dan video konferensi Zoom.

Photo by: Alisha Azri K.

Sidang II merupakan persidangan DPM yang membahas mengenai program kerja dan anggaran Ormawa yang menggunakan Imapolstat dalam satu tahun kepengurusan. Sebelum membuka SU II, Septiyan Machsus selaku Pimpinan Sidang I mengatakan bahwa saat ini terdapat sistem baru akibat wabah Covid-19 sehingga ada beberapa sistem atau kegiatan lama yang tidak relevan di masa sekarang yang kemungkinan besar akan diubah atau ditiadakan. Tak hanya itu, Septriyan Machus juga meminta pengertian kepada jajaran Ormawa dan mahasiswa bahwasanya DPM telah memilah berdasarkan prioritas, kebermanfaatan, dan relevansi kegiatan tersebut pada era saat ini. Sidang II hari pertama dimulai dengan pembahasan program kerja dan anggaran dari SEMA Humas, SEMA PSDM, MK, SEMA Unit Olahraga, UKM Olahraga Bidang Bola, UKM Olahraga Bidang Kebugaran, UKM Olahraga Bidang e-sport, dan dicukupkan oleh UKM Olahraga Bidang Strategi.

Photo by: Sukma Andini

Pembahasan dana yang dapat dianggarkan dari Imapolstat dilakukan dengan beberapa pertimbangan dan penyesuaian, antara lain peniadaan dana untuk inventaris dan kuota internet serta penyesuaian dana untuk honor pembicara dalam webinar dan anggaran dana untuk perlombaan. Pembahasan juga mempertimbangkan dana yang dimiliki Imapolstat mengingat salah satu sumber dananya adalah dari iuran mahasiswa yang tentu saja diusahakan agar tidak memberatkan mahasiswa.

Rancangan anggaran yang dibahas dalam Sidang Umum II belum dapat disahkan karena masih belum mendapatkan persetujuan dari pihak Kampus Polstat STIS. Oleh karena itu, masih dimungkinkan terjadi perubahan yang disesuaikan dengan ketersediaan dana. Ke depannya diharapkan agar dana yang didapatkan nantinya dapat terdistribusi dengan baik, dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk menunjang terselenggaranya kegiatan mahasiswa melalui Ormawa dan UKM/Unit/Bidang, serta penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Terakhir, tindak lanjut dan hasil akhir dari rancangan anggaran Imapolstat akan diinformasikan lebih lanjut oleh DPM Polstat STIS.





Stay Tuned

Copyright © 2023 Media Kampus STIS